PENERANGAN HUKUM : Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH memberikan penerangan hukum kepada jajaran DPRD Prabumulih, Rabu. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH bersama Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH mendadak mendatangi DPRD Prabumulih, Rabu, 1 Februari 2023.
Tujuannya, tidak lain guna memberikan edukasi hukum dan juga penerangan hukum kepada para Anggota DPRD Prabumulih, guna peningkatan kapasitas DPRD tentang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Prabumulih. Dalam perencanaan, penganggaran, pengawasan terhadap evaluasi pertanggungjawaban APBD ditinjau dari prespektif hukum.
Pada kesempatan itu, kata Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH juga mengingatkan, para Anggota DPRD Prabumulih dan jajaran dalam rangka tugas atau kewenangannya terhadap APBD dan kebijakan penegakkan hukum Kejari Prabumulih terhadap APBD menunjang pertumbuhan ekonomi dan menekan inflasi di Kota Nanas ini.
“Intinya, Pak Kajari Prabumulih (Roy Riady, red) mengingatkan para Anggota DPRD Prabumulih melakukan tugas dan kewenangan sesuai SOP atau aturan dan ketentuan telah ditetapkan. Sehingga, tidak bermasalah namanya hukum,” jelas Anjas.
Hal ini penting, ungkap Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini, agar dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya para Anggota DPRD Prabumulih dan jajaran terhindari dari hal-hal melanggar dan melawan hukum. “APBD merupakan keuangan negara, harus dikelola secara baik dan tepat sasaran dalam rangka meningkatkan peningkatan pembangunan di Bumi Seinggok Sepemuyian ini,” bebernya.
Lanjutnya, semoga edukasi dan penerangan hukum bagi Anggota DPRD Prabumulih bisa bermanfaat dan berguna dalam menjalankan tugasnya. “Edukasi dan penerangan hukum diberikan Pak Kajari Prabumulih, jelas menjadi bekal bag para Anggota DPRD Prabumulih ke depannya,” bebernya.
Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE mengatakan, berterima kasih atas edukasi dan penerangan hukum secara rutin diberikan Kejari Prabumulih kepada para Anggota DPRD, karena sangat membantu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai wakil rakyat.
“Kegiatan ini juga bagian sinergitas DPRD Prabumulih bersama Kejari Prabumulih dalam melakukan pendampingan tugasnya menjalankan penyusunan APBD dan lainnya,” pungkasnya. (rin)