Bukan Laporkan Dugaan Kecurangan, Tetapi Ini Motif Sebenarnya 9 PHL Peserta Seleksi PPPK Nakes 2022 Ngadu ke DPRD

  • Bagikan

BAHAS : Asisten III Pemkot Prabumulih, Drs Amilton bersama Kepala BKPSDM, Benny Rizal SH MH bersama OPD terkait memenuhi undangan DPRD Prabumulih soal aspirasi PPPK Nakes 2022, Rabu. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Sempat dinyatakan lulus pada seleksi tahap I, hasil uji CAT karena ada penambahan nilai afirmasi. Belakangan, 9 PHL Peserta seleksi PPPK Nakes 2022 ngadu ke DPRD Prabumulih berdalih ada dugaan kecurangan.

Padahal, motif sebenarnya 9 PHL Peserta seleksi PPPK Nakes 2022 berasal dari sejumlah Puskesmas ini bakal tersingkir atau dinyatakan tidak lulus. Karena, nilai afirmasi diterima tidak sesuai ketentuan. Sehingga, nilai afirmasi secara otomatis terhapus by sistem. Sehingga, hanya mengandalkan nilai murni hasil CAT saja.

Sejak awal, informasi dihimpun awak media, para 9 PHL tersebut sudah menyadari itu. Namun, berjuang agar status kelulusannya tidak berubah dan dinyatakan sebagai PPPK 2022 lolos seleksi.

Terungkapnya, hal itu diketahui adanya sanggahan masuk akun para PHL tersebut. Karena, dinyatakan tidak lolos karena afirmasi didapat terhapus.

Kepala BKPSDM Prabumulih, Benny Rizal SH MH menjelaskan, agar mendapatkan afirmasi memang ada aturan dan ketentuannya. “Minimal bekerja 3 tahun secara berturut dan berusia di atas 35 tahun serta melamar di instansinya bekerja mendapatkan afirmasi 25 persen atau 113. Lalu, melamar ditempatnya bekerja berhak atas afirmasi 15 persen atau 68. Termasuk, penyandang disabilitas mendapatkan afirmasi 10 persen atau 45,” jelas Benny.

Sebenarnya, kata dia, bukan hanya 9 PHL tersebut saja. Tetapi, totalnya ada 85 PHL terkena dan melakukan sanggahan. “Kalau afirmasi diterima, tidak sesuai ketentuan yah secara otomatis by sistem akan terkoreksi. Sekarang ini, telah dilaporkan ke BKN. Sekarang ini, tinggal menunggu hasil sanggahan keluar. Semuanya, tadi ketika pertemuan bersama DPRD Prabumulih telah kita paparankan dan beberkan secara jelas soal afirmasi. Sebenarnya, itu bukan pengaduan tetapi lebih tepatnya menyampaikan aspirasi,” tukasnya.

Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE menjelaskan, kalau menindaklanjuti aspirasi para 9 PHL tersebut telah melakukan pemanggilan. “Hadir Ass III, Kepala BKPSDM, Kadinkes, Direktur RSUD. Guna mendengar jawaban langsung soal aspirasi para 9 PHL tersebut,” terang Tarno, sapaan akrabnya.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, ada 10 poin guna mendapatkan afirmasi dalam seleksi PPPK Nakes 2022. “Sudah kita respon aspirasi para 9 PHL tersebut, dan kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan