RINGKUS : Tim Singo Timur meringkus Joko Saputra, 29 tahun pelaku pengelapan sepeda motor rekannya, Minggu. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Jajaran Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor di wilayahnya, menimpa Mulyono, 63 tahun, warga Jalan Madrasah Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa, 3 Januari 2023 berhasil diungkap. Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam merah 2003 dan mengalami kerugian Rp 5 juta.
Pelakunya, Joli Saputra, 29 tahun, warga Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur berhasil diringkus Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, Minggu, 8 Januari 2023 dirumahnya.
Dihadapan petugas, Joli mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan terhadap korban, Mulyono. Modusnya, menawarkan korban guna mengisi sepeda motor korban.
Belakangan, sepeda motor itu tidak kembali. Dan, diketahui dari pengakuan pelaku telah digadaikan penadah berinisial A di Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI seharga Rp 2 juta.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Iya tersangka penggelapan sepeda motor, JS susah kita tangkap didasari laporan korbannya. Kini, tengah menjalani pemeriksaan penyidik Polres Prabumulih,” jelas Bobby, sapaan akrabnya.
Pelaku kata dia, dikata dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman bagi pelaku, akunya 4 tahun penjara. “Kita tengah mengembangkan kasus ini, lebih jauh guna mendapatkan sepeda motor korban di penadah,” pungkasnya. (rin)