Kelola Dana Desa Tidak SOP, Kejari Prabumulih Siap Penjarakan Kades dan Perangkat Desa

  • Bagikan

Roy Riady. Foto : Ist/FS.COM

//Posko Jaga Desa, Kawal Pengelolaan Dana Desa

PRABUMULIH, FS.COM – Berbagai inovasi dilakukan Kejari Prabumulih dalam rangka pengoptimalan pelayanan publik bidang khusus, salah satunya agar pengelolaan dana desa tepat sasaran guna mendorong pembangunan dan kemajuan desa serta tidak bermasalah hukum.

Kejari Prabumulih melalui Seksi Intelijen membentuk ‘Posko Jaga Desa’ berlokasi di depan Kantor DPRD Prabumulih.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH mengatakan, tujuan utama dibentuk Posko Jaga Desa tidak lain membina desa agar benar mengelola dana desa dan anggaran dana desa.

“Diantaranya melaksanakan bimtek nantinya bagi kades dan perangkatnya, terus kita akan lakukan monev pertahapan sebelum pencairan,” ujar Anjas, sapaan akrabnya.

Sehingga, pada 2023 ini, pengelolaan dana desa benar-benar tepat sasaran pengelolaannya secara SOP. Dan, mendorong kemajuan dan perkembangan pembangunan di desa penerima dana desa.

“Intinya meminimalisir penggunaan dana desa di luar SOP, sehingga tidak merugikan negara. Dan, jangan sampai bermasalah hukum,” aku Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini .

Sambungnya, pengawasan dan pengawalan pengelolaan dana desa, Kejari Prabumulih sebagai aparat penegak hukum memang punya kewenang hal itu. “Harapannya, tidak ada lagi para kades bermasalah karena hukum. Akibat pengelolaan dana desa, tidak sesuai SOP. Makanya, kita lakukan pengawalan dan pengawasan secara ketat dari sebelum pencairan hingga pengelolaan,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan