Kejari Prabumulih Tindak Tegas Money Politik Pemilu 2024

  • Bagikan

POSKO : Kejari Prabumulih membuat Posko Pemilu 2024, guna mengawasi tahapannya di Kantor Kejari. Foto : Ist/FS.COM

//Bentuk Timsus, Buat Posko Pemilu 2024

PRABUMULIH, FS.COM – Kejari Prabumulih pada Pemilu 2024 kali ini, membentuk timsus dan mendirikan Posko Pemilu 2024 di Kantornya, dalam rangka mewujudkan Pemilu berdemokrasi dan jurdil.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH mengatakan, posko dan timsus dibentuk dalam rangka peran aktif Kejari Prabumulih dalam rangka memantau dan mengawasi tahapan Pemilu 2024.

“Khususnya, masalah kecurangan dan pelanggaran tahap Pemilu 2024 serta lainnya, masyarakat mengetahui hal itu bisa langsung datang ke Posko Pemilu 2024 telah dibuat di Kantor Kejari. Akan segera kita tindak lanjuti laporannya, sehingga bisa menyukseskan Pemilu 2024 minim kecurangan dan pelanggaran,” kata Anjas, sapaan akrabnya sambil menyebutkan, kalau timsus dan Posko Pemilu 2024 ada enam petugas diterjunkan.

Bahkan, ia langsung memimpin timsus dan Posko Pemilu 2024 tersebut. Dan, tukasnya Kejari Prabumulih punya kewenangan memantau dan mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 hingga selesai. Sehingga, terhindar dari Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan bisa disebut AGHT.

“Kita ingin mewujudkan Pemilu 2024 berintegritas dan juga demokrasi. Sehingga, masalah money politik dan lainnya bisa diminimalisir. Posko ini beda atau tidak sama namanya Gakumdu,” tegas Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini.

Dia menekankan, agar penyelenggaraan Pemilu, khususnya KPU Prabumulih bisa melaksanakan tugas penuh integritas. Dan, menghindari pelanggaran. Salah satunya, seperti sebelumnya dilakukan Mantan Komisioner AS kini telah mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

“Hal itu, hendaknya dijadikan pelajaran dan jangan sampai berulang lagi. Kita tekankan, agar KPU Prabumulih menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 secara profesional dan juga sesuai SOP. Dan, jangan ada pelanggaran,” tukasnya.

Termasuk juga, Bawaslu Prabumulih, selaku pengawas Pemilu 2024 juga harus transparan serta amanah dalam melakukan tugasnya. “Jangan sampai, ada kembali terjerat hukum akibat pelanggaran dan lainnya,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan