Curi Kelapa, Dua ABG Ditangkap Warga Berujung Damai

  • Bagikan

DAMAI : Bhabinkamtibmas, Bripka Asal mendamaikan kasus ABG mencuri kelapa, Selasa. Foto : Ist/FS.COM

//Bhabinkamtibmas Polsek Prabumulih Timur Lakukan Mediasi Perdamaian

PRABUMULIH, FS.COM – Ada-ada saja ulah RK (13) dan Ag (9) warga Kecamatan Prabumulih Timur, nekat mencuri buah kelapa di rumah warga pada Selasa, 3 Januari 2023. Hingga, akhirnya ditangkap dan diamankan warga.

Mendapatkan laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas, Bripka Asal langsung menyambangi lokasi kejadian di Kecamatan Prabumulih Timur.

Lalu, berkordinasi bersama RT memanggil kedua orang tua ABG tersebut, hingga akhirnya dilakukan mediasi. Hasilnya, kedua ABG dikembalikan ke orang tuanya guna dilakukan pembinaan.

Tentunya, menandatangani pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Karena, perbuatan mencuri tergolong tindak pidana kriminalitas.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Betul, kita sudah dapat laporannya dari Bhabinkamtibmas Gunung Ibul. Karena, pelakunya anak-anak. Makanya, Bhabinkamtibmas Gunung Ibul lakukan mediasi hingga akhirnya dilakukan perdamaian,” ujar Bobby.

Kejadian itu, kata dia menjadi pelajaran bagi kedua orang tua ABG, guna meningkatkan pengawasannya kepada anaknya. Sehingga, tidak melakukan perbuatan merugikan orang lain. “Kalau masih dilakukan ke depannya, bisa pidana dan dijerat Pasal 363 KUHP. Ancaman pidananya, di atas 5 tahun. Karena, tindakannya merugikan masyarakat,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan