PKB 114,13 Persen, BBN 102,50 Persen

  • Bagikan

Ariswan Naromin

//Kembali Over Target Penerimaan Pajak Daerah UPTB Samsat Prabumulih

PRABUMULIH, FS.COM – Tahun 2022, realisasi penerimaan pajak daerah dikelola UPTB Samsat Prabumulih kembali overtarget. Sehingga, menyumbang salah satu pendapatan bagi Provinsi Sumsel.

Informasi dihimpun awak media dari UPTB Samsat Prabumulih 2022, penerimaan pajak pendapatan daerah terealisasi hingga 109,14 persen atau Rp 70,571 miliar dari target Rp 64,661 miliar.

Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Aris Naromin SE MM dikonfirmasi menjelaskan, tercapai atau melebihi target realisasi penerimaan pajak pendapatan daerah tak terlepas program pemutihan dilakukan Gubernur Sumsel.

“Antusias wajib pajak khususnya di Prabumulih, besar sekali mengikuti program pemutihan tersebut. Selain itu, didukung juga adanya pelayanan mobil Samling dan Samsat Corner di MPP PTM II. Sehingga, masyarakat tidak perlu jauh membayar pajak kendaraan ke kantor UPTB Samsat di Pangkul. Karena, pelayanan semakin dekat,” kata Ariswan dibincangi awak media di ruang kerjanya, Selasa, 3 Januari 2022.

Jelasnya, tertinggi pencapaian realisasi penerimaan pajak pendapatan daerah, disumbangkan PKB sebesar 114,31 persen atau Rp 41,529 miliar dari target Rp 36,327 miliar. Lalu, BBN-KB sebesar 102,50 persen atau Rp 29,042 miliar dari target Rp 28,334 miliar.

“Sedangkan, PAP hanya terealisasi 89,84 persen atau Rp 23,815 juta dari Rp 26,508 juta. Kita berterima kasih kepada wajib pajak telah membayar pajak pada waktunya. Sehingga, pencapaian realisasi penerimaan pajak pendapatan daerah selalu over target tiga tahun terakhir,” ucapnya.

Pria mengawali karirnya di Kabupaten OKUT ini menambahkan, meski belum ada target tetap pada 2023 optimis di akhir tahun nantinya pencapaian realisasi penerimaan pajak pendapatan daerah juga kembali overtarget. “Kita akan berupaya semaksimal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Bumi Seinggok Sepemuyian ini membayar pajak tepat waktu,” tutup ayah dua anak ini. (rin)

  • Bagikan