Kapolres Prabumulih Warning Otak Pencurian Pipa PHRZ 4 Field Limau Serahkan Diri Bersama 8 DPO, Atau Tindakan Tegas Terukur

  • Bagikan

WAWANCARA : Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH dan Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH diwawancara awak media, Jumat. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Otak pelaku pencuri Pipa PHRZ 4 Field Limau berinisial Ek, kini buron bersama 8 anggotanya diminta Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi menyerahkan diri.

Hal itu diungkapkan ketika mengelar press release ungkap kasus pencurian pipa PHRZ 4 Field Limau di depan Mapolsek Prabumulih Timur, Jumat, 30 Desember 2022.

“Sebaiknya, otak pelaku Ek dan 8 kawanannya masih DPO, sebaiknya menyerahkan diri. Karena, jajaran kita akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku masih dalam keadaan buron. Karena, berupaya menuntaskan kasus pencurian pipa PHRZ 4 Field Limau merugikan perusahaan migas sebesar Rp 107 juta,” wanti Kapolres, Jumat, 30 Desember 2022.

Akunya, kalau tidak jelas akan dilakukan tindakan tegas terukur. Bahkan, salah satu pelaku tertangkap pun karena hendak kabur telah dilakukan tindakan tegas terukur.

“Pilig menyerahkan atau kena tindakan tegas terukur, sebagai efek jera para pelaku kriminalitas tengah buron,” terang Witdiardi.

Apalagi, akunya identitas para pelaku kini tengah buron telah dikantongi. Termasuk, 8 orang kawanan Ek tersebut. “Sejauh ini, kasus pencurian pipa milik PHRZ 4 Field Limau terus diusut dan dikembangkan,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan