Bhabinkamtibmas Polsek Cambai Mediasi Kasus Pengancaman

  • Bagikan

MEDIASI : Bhabinkamtibmas Kelurahan Cambai, Bripka Eried SC SH melakukan mediasi kasus pengancaman di wilayahnya, Rabu. Foto: Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Mendapatkan laporan adanya kasus pengancaman masuk ke SPKT Polsek Cambai, langsung menerjunkan petugas merespon tindakan lanjut kasus tersebut, Rabu, 21 Desember 2022.

Diturunkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cambai, Bripda Eried SC SH guna melakukan upaya pelayanan publik kepada masyarakat berselisih. Hingga akhir, kasus itu bisa dilakukan mediasi atau diselesaikan secara kekeluargaan hingga terjadi perdamaian.

Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto dikonfirmasi awak media, Rabu.

“Adanya laporan kasus pengancaman, langsung kita respon menerjunkan Bhabinkamtibmas Cambai guna menindaklanjutinya. Dan, memberikan problem solving atas kasus tersebut,” ujar Wani, sapaan akrabnya.

Kata Mantan Kanit Lakalantas Satlantas ini, hal itu merupakan bagian dari tugas Bhabinkamtibmas Polsek Cambai dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayahnya. “Upaya mediasi, salah satu langkah tepat dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Sehingga, kasus pengancaman itu bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,” tukasnya.

Sebut Wani, hal itu merupakan bagian dari pengoptimalan layanan publik kepada masyarakat, memang respon cepat diperlukan guna menindaklanjuti laporan warga. “Para Bhabinkamtibmas ini perwakilan Polres Prabumulih, memang harus senantiasa hadir di tengah masyarakat. Agar tidak terjadi kerawanan di wilayahnya,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan