CINDERAMATA : Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah SH memberi cinderamata kepada masyarakat mendownload aplikasi Smart City Dulur Kito di UPTB Samsat, belum lama ini. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Satlantas Polres Prabumulih terus melakukan sosialisasi Tilang ETLE dan juga Aplikasi Smart City Dulur Kito kepada masyarakat.
Agar masyarakat paham dan juga mendownload Aplikasi Smart City Dulur Kito, Satlantas Polres Prabumulih memberikan cinderamata berupa mug, handuk, dan lainnya ketika melakukan sosialisasi kepada wajib pajak di UPTB Samsat, belum lama ini.
Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH dikonfirmasi awak media. “Iya, ketika melakukan sosialisasi di UPTB Samsat Prabumulih. Siapa wajib pajak mendownload Aplikasi Smart City Dulur Kito, kita berikan cindremata,” kata Muthe.
Jelasnya, Aplikasi Smart City Dulur Kito ini bisa mengetahui status kendaraan diblokir atau tidak. Juga, jika terkena tilang ETLE. “Banyak sekali manfaatnya mengundang Aplikasi Smart City Dulur Kito ini, ayo unduh sejak sekarang jangan sampai tidak,” beber wanita berhijab ini.
Kata Pama berpangkat tiga balok ini, pemilik kendaraan mobilnya telah dijual diimbau, agar melapor ke Satlantas Polres Prabumulih atau UPTB Samsat. Sehingga, kendaraannya bisa dilakukan pemblokiran. “Jika kendaraan tersebut, kena Tilang ETLE. Maka, suratnya akan datang ke pemilik sebelumnya dibalik nama. Apalagi, Januari mendatang Tilang ETLE dan Aplikasi Smart City Dulur Kito sudah mulai diterapkan di wilayah hukum Polres Prabumulih,” pungkasnya. (rin)