Arif Pelaku Penusukan Tukang Ojek Dibekuk Tim Gurita Polres Prabumulih, Ini Tampangnya

  • Bagikan

BEKUK : Pelaku Penusukan Tukang Ojek, Arif, 55 tahun warga Kelurahan Karang Raja berhasil dibekuk Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih, Minggu malam. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Arif, 55 tahun, pelaku utama penusukan tukang ojek, Sunaryo alias Yoyok, 50 tahun berhasil dibekuk Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih ditempat persembunyiannya, Minggu, 18 Desember 2022, sekitar pukul 19.30 WIB.

Meski, warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur ini sempat kabur usai melakukan penusukan terhadap Yoyok di TKP Jalan Sudirman Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur tepatnya di depan Yasaka Friend Chicken Sudirman, sekitar pukul 12.00 WIB.

Akhirnya, persembunyian diketahui Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih langsung meringkusnya, Jumat lama di tempat Keluarga di SP 5 Desa Sinar Rambang, Kecamatan RKT.

Tanpa perlawanan, Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih berhasil membekuk dan langsung membawanya ke Polres Prabumulih, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dikonfirmasi membenarkan hal itu, dan kini pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan instensif.

“Iya, sudah ditangkap personel. Besok (Hari ini, red) kita release yah. Harap bersabar, tersangka masih dalam perjaman ke Polres Prabumulih,” kata Kapolres.

Disinggung motifnya, kata Kapolres, masih didalami penyidik dan ketika dilakukan press realease bisa ditanyakan langsung ke pelaku. “Masih dilakukan pemeriksaan, tim penyidik secara intensif motifnya,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan