CABUT : Keluarga korban penculikan mencabut laporan terhadap pelaku penculikan anak di Karang Raja berinisial RD, belum lama ini. Foto : Ist/FS.CO
PRABUMULIH, FS.CO – Kasus penculikan anak sempat menghebohkan warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur pada Jumat, 3 Desember 2022.
Pelakunya, RD, 42 tahun warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur sempat ditahan di sel tahanan Mapolres Prabumulih. Dan, setelah diselidiki mendalam ternyata pelakunya, RD merupakan ODGJ dan adalah pasien RS Ernaldi Bahar Palembang.
Bahkan, tak lama usai kejadian penculikan anak, pelaku sebelum akhirnya diamankan petugas ke Mapolsek Prabumulih Timur nyaris menjadi amuk massa. Setelah, diamankan kasusnya dilimpahkan Polsek Prabumulih Timur ke Satreskrim Polres Prabumulih.
Hal itu berdasarkan keterangan pihak keluarga pelaku. Dan, juga ada bukti kalau pelaku RD, merupakan ODGJ pasien RS Ernaldi Bahar Palembang.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Berdasarkan data-data diserahkan keluarga, benar bersangkutan pernah dirawat di RS Ernaldi Bahar Palembang,” ujar Alita.
Atas hal itu, akhirnya keluarga korban mencabut laporan atas kasus penculikan anak terjadi di Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
“Pelaku RD tadi malam, juga sudah kita antar ke RS Ernaldi Bahar Palembang bersama keluarganya. Guna pengobatan lebih lanjut terhadap RD, diduga masih sebagai ODGJ,” pungkasnya. (rin)