Kapolres Prabumulih Pantau Pelaksanaan Tes CAT PPK KPU

  • Bagikan

CEK : Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH bersama Ketua KPU, Marjuansyah SIP bersama Kasat Intelkam, Iptu Budiono mengecek lokasi tes CAT PPK KPU, Rabu. Foto : Ist/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO – Mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dilakukan KPU Prabumulih, berupa rekrutmen PPK. Sekarang ini, tengah dilakukan tes CAT dilaksanakan di SMK Pratiwi, sejak Selasa, 6 Desember 2022.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasat Intelkam, Iptu Budiono langsung berkordinasi bersama KPU Prabumulih dalam rangka melakukan pengecekan dan pemantau di lokasi tes CAT, Rabu, 7 Desember 2022.

“Kita hanya memastikan dan langsung melakukan pemantauan rekrutmen lewat tes CAT, berjalan aman dan lancar tanpa kendala,” ujar Witdiardi.

Dijelaskannya, sudah menjadi kewajibannya ikut menyukseskan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Juga, melakukan pengawalan tahapannya berjalan sesuai tahapnya.

“Aparat penegak hukum, Polres Prabumulih akan melakukan pemantauan dan juga pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024 sejak awal hingga hari pelaksanaannya tuntas,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah SIP menjelaskan, hasil dari tes menggunakan sistem CAT, bisa di lihat pada  akhir tes berupa score atau angka.

“Soal terdiri 75 soal, mana  cara menilai soal atau hasil jawaban berdasarkan taraf kesukaran soal. Karena, setiap soal nilai atau scorenya berbeda-beda apabila peserta CAT mampu menjawab semua soal akan mendapatkan score 150,” beber Juan, sapaan akrabnya.

Jelas Ketua KPU, dalam menentukan kelulusan peserta calon Anggota PPK, KPU Kota Prabumulih akan melakukan penilaian berdasarkan nilai tertinggi, dimana masing-masing Kecamatan akan diambil 15 peserta dengan nilai tertinggi.

“Selanjutnya, peserta akan mengikuti tahapan tes wawancara. Setelah pengumuman dan peserta di nyatakan lulus dalam tes CAT, KPU Kota Prabumulih akan memberikan waktu  batas 10 Desember 2022 bagi masyarakat menilai dan melakukan sanggahan terhadap peserta calon anggota PPK dinyatakan lulus terkait tingkah laku dari calon anggota PPK apakah pernah tersangkut tindak pidana, selanjutnya peserta akan mengikuti tahapan tes wawancara terjadwal mulai 11 sampai 13 Desember 2022,” tukasnya. (rin)

  • Bagikan