Wawako : Jangan Mark Up dan Fiktif Kelola Anggaran

BUKA : Wawako, H Andriansyah Fikri SH membuka kegiatan pelatihan anti korupsi digelar BKPSDM bagi ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih, Selasa. Foto : Rian/FS.CO

//Warning Pengelolaan Keuangan Negara

PRABUMULIH, FS.CO – Sebanyak 40 ASN berasal dari kelurahan, puskemas, OPD, dan lainnya mengikuti pelatihan pendidikan anti korupsi digelar BKPSDM di Gedung Kesenian Rumdin Wako, Selasa, 6 Desember 2022.

Wawako, H Andriansyah Fikri SH ketika membuka kegiatan itu berpesan, agar pengelola anggaran di lingkungan Pemkot Prabumulih berhati-hati mengelola keuangan negara.

Ucap Fikri, sapaan akrabnya harus dikelola sebaiknya dan jangan sampai terjerumus atau terjerat korupsi.

“Jangan dianggap sepele soal korupsi, dalam pengelola anggaran jangan fiktif dan juga melakukan mark up. Karena, resikonya bermasalah hukum,” wanti suami H Reni Indahyani SKM MSi ini.

Lanjutnya, meski tidak menikmati korupsi tetapi memberikan peluang hal itu sama saja namanya korupsi.

“Namanya, keuangan negara harus dikelola sebaiknya. Kalau ragu dalam pengelolaan negara, wajib bertanya,” jelasnya.

Ungkapnya, potensi ASN masih muda sayang sekali kalau terjerat namanya korupsi. Pasalnya, sekarang ini 1 hari vonis korupsi. “Secara otomatis diberhentikan dari statusnya sebagai ASN,” akunya.

Kepala BKPSDM Prabumulih, Benny Rizal SH MH menjelaskan, pendidikan anti korupsi ini guna membekali para ASN agar terhindar dari namanya korupsi.

“Mengisi pendidikan anti korupsi ini, kita mengandeng Kejari Prabumulih, Polres Prabumulih. Lalu, BKPSDM Provinsi dan Inspektorat Daerah Provinsi dan Inspektorat Daerah Prabumulih memberikan pencerahan kepada para ASN ini,” tukasnya.

Harapannya, ke depan pengelolaan negara dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Sehingga, para ASN di lingkungan Pemko Prabumulih terhindar korupsi,” tutupnya. (rin)