Ajukan Domisili Usaha Bagi UMKM, Kelurahan GI Syaratkan Pernyataan Bersedia di Audit Makanan

  • Bagikan

Fitriyadi. Foto : Rian/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO – Menjaga keamanan pangan dari barang berbahaya di Kelurahan Gunung Ibul alias GI ke depan akan mempersyaratkan dalam pengajuan domisili usaha bagi UMKM.

Hal itu ditegaskan Lurah GI, Fitriyadi SH ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jumat, 2 Desember 2022. “Kita sudah punya tes kita sendiri bantuan BPOM, dan memiliki 4 petugas bersertifikat guna melakukan uji makanan,” tukas Fitriyadi, sapaan akrabnya.

Selama ini, kata dia, kelurahan melakukan pengecekan makanan di sejumlah penjual makanan secara acak, dan selama pengujian belum ditemukan makanan mengandung bahan berbahaya.

“Sebulan, petugas kita lakukan pengecekan 2 kali. Baru-baru ini, dilakukan di Bakso Bonex Surabaya dan RM Bonex. Hasilnya, bagus dan aman serta layak konsumsi,” sebutnya.

Terangnya, pengujian tersebut dilakukan secara gratis dan tanpa dipungut biaya karena ini mendukung program keamanan pangan, sehingga masyarakat terhindar dari barang berbahaya. Seperti borak, dan lainnya.

“Di Prabumulih, hanya di Kelurahan GI punya tes kit itu. Dan, petugas kita telah mengikuti pelatihan terkait pengujian makanan,” bebernya.

Hal ini juga bagian dari upaya Kelurahan GI, kata dia memastikan makanan layak konsumsi dan aman dari zat berbahaya. “Juga, kita mendeteksi para pedagang nakal menjual makanan menggunakan zat berbahaya tidak diperbolehkan,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan