Kapolres Prabumulih: Pungli, Bisa Dilakukan Penindakan

  • Bagikan

Witdiardi. Foto : Rian/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO – Merespon adanya oknum Dishub melakukan pungli terhadap bus besar melintas di Kota Nanas ini, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH menegaskan, bisa dilakukan penindakan oleh jajaran Polres Prabumulih.

Guna memastikan tindak pungli tersebut, ia akan berkordinasi bersama Tim Saber Pungli di Kota Nanas ini.

“Jika hal itu benar, bisa kita lakukan penindakan. Apalagi, hal itu sudah meresahkan,” ujar Kapolres dibincangi awak media, Rabu, 30 Nopember 2022.

Lanjutnya, tadi sudah dikoordinasikan bersama Wakapolres terkait Tim Saber Pungli di Prabumulih ini. “Kita pastikan dahulu hal itu benar, akan kita telusuri dahulu sambil berkordinasi bersama Tim Saber Pungli,” tukasnya.

Sementara itu, Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menegaskan, akan memberikan sanksi berat kepada oknum Dishub tersebut.

“Akan kita selidiki, kalau ada namanya berikan. Kalau PHL kita berhentikan langsung, jika kalau PNS kita mutasikan,” tukasnya.

Artinya, aku Ridho, jika ada kendaraan besar masuk kota mereka inilah bermain mengambil keuntungan sendiri. “Sanksi tegas ini, sebagai efek jera bagi petugas lain agar tidak melakukan hal sama,” kata ayah tiga anak ini.

Sebelumnya, sempat viral aksi pungli dilakukan oknum Dishub terhadap mobil besar di Simpang Tugu Air Mancur. Sopir tersebut, sengaja merekam aksi pungli itu dan menyebarkannya ke media sosial. (rin)

  • Bagikan