KUNJUNGI : Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SH MSi melakukan peninjauan Poskamling di Desa Sinar Rambang, Jumat. Foto : Ist/FS.CO
PRABUMULIH, FS.CO – Polres Prabumulih, Polda Sumsel melalui Polsek-Polseknya terus mendorong pengaktifan kembali Poskamling dalam rangka peningkatan rasa aman di kalangan masyarakat, khususnya dari Gangguan Kamtibmas dan lainnya.
Salah satunya dilakukan Polsek RKT, Polres Prabumulih, Polda Sumsel mulai mengaktifkan kembali Poskamling yaitu di Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah atau RKT.
Kata Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SH MSi mengatakan, Poskamling bisa meningkatkan peran masyarakat dalam rangka menjaga Kamtibmas di lingkungannya sendiri.
“Kalau Poskamling aktif, jelas bisa mengantisipasi pencurian dan tindak pidana lainnya. Ini juga menunjukkan peran serta dan aktif masyarakat, menjaga lingkungan sendiri,” kata Dedi, sapaan akrabnya, Jumat, 24 Nopember 2022.
Sebutnya, fasilitas dimiliki Poskamling harus dimanfaatkan dan difungsikan sebaiknya. Seperti kentongan, senter, buku tamu, dan lainnya.
“Selain itu, kebersihan lingkungan harus selalu terjaga. Agar nyaman dalam melaksanakan ronda malam, dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas,” bebernya.
Kadew Sinar Rambang, Indarqo sangat mendukung program Polsek RKT dalam rangka pengaktifan kembali Poskamling. “Adanya Poskamling, kita bisa mendorong peran aktif masyarakat ikut menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat,” beber Indarqo.
Poskamling, akunya memang secara rutin dilakukan lewat ronda malam. Ia optimis, kejadian pencurian bisa diantisipasi dan diminimalisir. “Mudah-mudah, ke depannya Poskamling bisa diaktifkan di seluruh Desa Sinar Rambang,” pungkasnya. (rin)