Roy Riady
//Pentingnya Edukasi Masyarakat Masalah Hukum
PRABUMULIH, FS.CO – Masalah hukum, tidak melulu soal penjara. Karena, memberikan edukasi hukum kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman hukum merupakan langkah antisipasi dan pencegahan.
Agar masyarakat, tidak bermasalah hukum hingga masuk penjara. Sebagai, konsekuensi dari hukum tersebut.
Hal itulah selalu digelorakan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH kepada awak media di setiap kesempatan. “Hadirnya hukum, guna memberikan rasa keadilan. Tetapi, tidak melulu bicara soal penjara,” kata Mang Oy, sapaan akrabnya, Jumat, 11 Nopember 2022 di ruang kerjanya.
Kejari Prabumulih sendiri, terus berupaya mengedukasi masyarakat Kota Nanas ini berkeliling ke kelurahan/desa. Termasuk juga Pemkot Prabumulih, dan OPD di lingkungannya. Salah satunya, di instansi rawan terjadinya tindak pindana korupsi.
“Edukasi hukum ini, penting sekali dalam rangka fungsi pencegahan dan antisipasi. Agar masyarakat dan pejabat di Prabumulih, memahami masalah hukum hingga tidak terjerat hukum hingga terjerumus masuk penjara,” ujar suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH ini.
Kata ayah tiga anak ini, Kejari Prabumulih tidak hanya melakukan penegakan hukum. Tetapi, juga menjalankan fungsi pencegahan dan antisipasi terkait permasalahan hukum hingga tidak masuk penjara. “Rutin kita lakukan edukasi lewat penyuluhan kepada masyarakat, agar masyarakat memahami dan mengerti hukum dan tidak terjerat dan terjerumus hukum. Baik itu, tindak pidana kriminalitas, narkoba, korupsi, dan lainnya,” kata Mantan Jaksa KPK RI ini.
Tukasnya, sudah dilakukan pencegahan dan antisipasi. Ternyata, masih terjadi tindak pidana hukum. “Kita akan tegas memproses permasalahan hukum tersebut,” pungkasnya. (rin)