STOP : Kendaraan personel distop Provost Polres Prabumulih dalam rangka penegakan disiplin, Rabu. Foto : Humas Polres Prabumulih/FS.CO
PRABUMULIH, FS.CO – Memberikan contoh baik kepada masyarakat terkait kepatuhan dan kedisiplinan penggunaan kendaraan dilakukan personel Polres Prabumulih, Provost melakukan razia dalam rangka penegakan disiplin, Rabu, 2 Nopember 2022.
Semua kendaraan personel di lingkungan Mapolres, diperiksa kelengkapan surat menyuratnya satu persatu.
“Kegiatan razia ini, dalam rangka penegakan disiplin kepada personel. Agar kendaraan dimiliki personel di lengkapi dokumen sah, dan wajib memiliki SIM,” ujar Kasi Propam, AKP Son Derita Napitupulu.
Hasil razia ini, kata Napid, sapaan akrabnya tidak ditemukan personel tidak dilengkapi dokumen seperti adanya masa berlaku SIM sudah habis maupun TNKB tidak sesuai STNK.
“Saya tegaskan kepada personel Polres Prabumulih jika ditemukan pelanggaran personel akan di berikan saksi tegas sesuai ketentuan berlaku,” katanya.
Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH meminta bagi personel terkena razia kendaraan karena masa berlaku SIM sudah habis atau lainnya agar segera dilakukan pengurusan administrasi.
“Saya minta kendaraan terkena razia jangan dikeluarkan sebelum bersangkutan melengkapi dokumen kendaraannya,” kata Kapolres
Mantan Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu ini mengingatkan, personel agar menggunakan kendaraan dilengkapi surat menyurat atau dokumen sah. “Kalau tidak, kita siap memberikan sanksi tegas. Karena ini, menyangkut nama baik Polri. Personel Polres Prabumulih harus memberikan contoh baik kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” tutupnya. (rin/ril)