BK Akui Pakaian Olahraga Lansia Dinkes 2021, Tidak Sesuai Spek

  • Bagikan

SIDANG : Sidang kasus korupsi pakaian olahraga lansia Dinkes 2021 digelar di Ruang Sidang PN Tipikor Palembang, belum lama ini. Foto : Rian/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO Sidang lanjutan kasus korupsi pakaian olahraga lansia Dinkes Prabumulih 2021 kembali digelar di Ruang Sidang PN Tipikor Palembang, Selasa, 18 Oktober 2022. Kali ini, tiga terdakwa yaitu BK (PPK), UI atau DMS (Pihak Ketiga), dan JAT (Mantan Lurah) salin bersaksi dalam perkara tersebut.

Dihadapan Majelis Hakim dan juga JPU, salah satu terdakwa, BK selaku PPK pada sidang lanjutan tersebut mengakui, kalau harga pakaian olahraga lansia diprogramkan Dinkes Prabumulih 2021. Tidak sesuai spesifikasi, telah ditetapkan sesuai anggaran.

“Iya, terdakwa BK. Secara langsung mengakui dihadapan majelis hakim. Kalau pakaian olahraga lansia tersebut, tidak sesuai spesifikasi,” ujar Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH, belum lama ini.

Informasi dihimpun awak media, belakangan sempat disebut harga pakaian olahraga lansia Dinkes Prabumulih 2021 harga persatuan diketahui hanya Rp 70 ribu. Dimasukkan menjadi Rp 234 ribu persatuan.

“Terdakwa BK, mengakui perbuatannya menerima barang dan menandatanganinya atas instruksi Kadinkes terdahulu dr H Happy Tedjo TS MPH,” terang Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini.

Kata dia, kepada majelis hakim, BK sempat berkilah menyampaikan pengunduran diri sebagai PPK kepada JPU. Tetapi, hal itu telah dibantah tegas JPU. “Itu hanya pengakuan sepihak terdakwa, dan itu kata JPU tidak benar,” ucapnya.

Sejauh ini, kata dia, proses persidangan kasus korupsi pakaian olahraga lansia Dinkes Prabumulih 2021 masih terus berjalan. “Infonya, Minggu depan agenda JPU menyampaikan tuntutannya,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan