BERTANI : Dua Jaksa Kejari Prabumulih, Zit Muttaqin SH MH dan I Ketut Wirasa bertani oyong di Komplek Rumdinnya di Kelurahan Patih Galung. Foto : Ist/FS.CO
//Bertani Oyong, Konsumsi Sendiri dan Dijual
PRABUMULIH – Di tangan dua Jaksa, Zit Muttaqin SH MH (Kasi PB3R) dan I Ketut Wirasa (Kasubagbin) lahan kosong di sekitar Rumdinnya di Jalan Sudirman Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Timur.
Lahan kosong tersebut, beberapa bulan lalu ditanam Oyong dan kini telah bisa dipanen. Baik itu, dikonsumsi sendiri ataupun dijual.
Zit mengatakan, kalau hal itu penerapan hidup sederhana mencontoh dari Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH juga menerapkan pola hidup sederhana.
“Kebenaran orang tua saya juga petani, jadi bertani merupakan hal biasa. Kita melihat lahan kosong, kita manfaatkan agar lebih produktif yah kita tanam Oyong,” terang Zit, sapaan akrabnya, Rabu, 19 Oktober 2022.
Dalam pengolahan lahan tersebut, kata Zit melibatkan masyarakat sekitar mengurusi tanaman Oyong. Hingga, akhirnya bisa panen dan dinikmati.
“Sekarang, kita rasakan hasilnya pemanfaatan lahan kosong kita lakukan. Oyong kita tidak perlu beli lagi, cukup buat konsumsi sendiri. Juga, bisa dijual,” bebernya.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dikonfirmasi terpisah menjelaskan, bangga terhadap jaksanya. Karena, masih mau bertani memanfaatkan lahan kosong di sekitar Rumdinnya.
“Hal itu patut kita contoh, hidup sederhana. Kreatif dan inovatif, memanfaatkan lahan kosong jadi produktif. Juga bisa menopang kebutuhan sehari-hari,” ungkap Mang Oy.
Kata Roy, di kesibukannya sebagai Jaksa. Masih bisa membagi waktu, buat bertani sebagai upaya menjaga ketahanan pangan. “Selain bisa dikonsumsi sendiri, juga bisa dijual,” pungkasnya. (rin)