JMS : Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH memberikan penyuluhan hukum di SMAN 7 dalam rangka JMS , Rabu. Foto : Seksi Intel Kejari Prabumulih/FS.CO
//Program JMS, Sambangi SMAN 7
PRABUMULIH, FS.CO – Program Jaksa Masuk Sekolah alias JMS, kali ini menyambangi SMAN 7, Rabu, 12 Oktober 2022. Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH langsung turun memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa SMAN 7.
Mang Oy, begitu sapaan akrabnya mengingatkan, para pelajar agar tidak melanggar hukum. Karena, resiko melanggar hukum jelas punya dampak pidana. Selain itu, ia menjelaskan ketentuan-ketentuan hukum berlalu sesuai perundangan-undangan.
Selain itu juga, kata Mantan Jaksa KPK ini, juga menyampaikan, tiga poin menjadi penekanannya bagi para siswa SMAN 7. “Pertama, para pelajar jangan terlibat narkoba. Jauh narkoba, karena musuh bangsa dan bisa merusak masa depan,” ujar Orang Nomor Satu di Kejari Prabumulih, Rabu.
Lalu, kata dia, karena bahaya narkoba selain merusak kesehatan juga bisa merusak mental. Kedua, kata dia, agar pelajar mematuhi peraturan lalu lintas. “Karena, kendaraan bermotor bisa menjadi mesin pembunuh jika digunakan secara ugal-ugalan. Makanya, kalau tidak punya SIM jangan pakai motor,” wanti suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH.
Ayah tiga anak ini mengajak, para siswa sejak sekarang menanamkan sikap jujur. Karena, kejujuran merupakan hal sangat baik dan positif menghindar korupsi. “Ketidak jujuran awal dari prilaku korupsi, salah satunya mengambil uang negara. Kalau jujur sekarang, ke depan menjadi pemimpin bisa amanah dan tidak terjebak prilaku koruptif,” tukasnya sambil menegaskan, penting sekali menanamkan kejujuran sehingga tidak menumbuhkan bibit-bibit korupsi.
Kepala SMAN 7, Leonardo Jaye Putra MPd mengatakan, berterima kasih adanya program JMS dari Kejari Prabumulih. Sehingga, anak didiknya bisa mendapatkan wawasan dan pengetahuan tentang hukum.
“Jelaa kedatangan Pak Kajari Prabumulih dan juga jajarannya, akan memberikan dampak positif kepada siswa kita meningkatkan pemahamannya masalah hukum,” terangnya.
Kata Jaye, anak didiknya harus memanfaatkan pengetahuan dan wawasan didapat sehingga tidak berurusan masalah hukum. “Hindari masalah hukum, khususnya masalah narkoba dan tindak pidana agar tidak merusak masa depan,” pungkasnya. (rin)