Arafiq. Foto : Rian/FS.CO
PRABUMULIH, FS.CO – Polsek Prabumulih Barat terus berupaya merampungkan kasus penganiyaan para pendekar PSHT di wilayahnya, sebelumnya lima pelaku merupakan anggota geng motor telah diamankan dan diproses hukum sesuai ketentuan berlaku.
Informasi dihimpun awak media, setidaknya ada 20 anggota geng motor terlibat pengeroyokan pendekar PSHT tengah nongkrong tak jauh dari depan Gerbang Alai Batu, belum lama ini.
“Lima sudah kita tetapkan tersangka, 12 sudah kita panggil orang setelah didalami tidak ada keterkaitannya dan berstatus saksi,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Ipda Budi Anhar SH MSi dikonfirmasi awak media, belum lama ini.
Kata Arafiq, tiga orang lagi masih proses penyidikan dan belum tahu statusnya tersangka atau sebatas saksi saja. Keterlibatan ketiganya, masih di dalami penyidik tengah melakukan pengembangan terhadap kasus pengeroyokan para pendekar PSHT tersebut.
“Sedangkan, 5 orang lagi karena berstatus buron. Telah kita tetapkan sebagai DPO, dan kini tengah diburu anggota guna menuntaskan kasus pengeroyokan para pendekar PSHT tersebut,” jelasnya.
Kata dia, para pelaku telah diamankan kini terus diperiksa penyidik guna dimintai keterangan terkait kasus pengeroyokan pendekar PSHT tersebut.
“Para pelaku diancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dikenakan pidana penjara di atas 5 tahun. Tinggal menunggu proses hukumnya saja, di pengadilan setelah divonis majelis hakim,” pungkasnya. (rin)