SOSIALISASI : Sejumlah pemilik usaha merupakan wajib pajak menjadi sasaran sosialisasi KPK RI. Rabu. Foto : Rian/FS.CO
//Tapping Box Tidak Dipakai, Bisa Dikategorikan Pengelapan Pajak
//Bisa Terancam Pidana
PRABUMULIH, FS.CO – Sebanyak 80 tapping box telah dipasang di sejumlah pemilik usaha, baik itu restoran atau rumah makan. Tempat hiburan, hotel, dan lainnya.
Hasil kerja sama Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih bersama Bank Sumsel Babel (BSB) dan KPK RI, guna meningkatkan pengoptimalan pajak dan retribusi dalam rangka mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam Roadshow Bus KPK RI Jelajah Negeri, petugas KPK RI bekerja sama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak khususnya pemilik sejumlah usaha agar meningkatkan kesadaran membayar dan menyetorkan pajak dan retribusi dikelolanya.
Harapannya, PAD dari sektor pajak dan retribusi bisa dioptimalkan dalam rangka menunjang pembiayaan pembangunan di Prabumulih.
Salah satu menjadi sorotan KPK RI, telah dipasang sebanyak 80 Tapping Box. Hasil evaluasi dan pantauannya, enam bulan terakhir hasilnya mengalami penurunan cukup signifikan.
“Iya, Prabumulih telah dipasang 80 unit tapping box di sejumlah titik. Guna meningkatkan PAD Pemkot Prabumulih, dalam menunjang pembiayaan pembangunan. Tetapi, belakangan atau enan bulan terakhir hasilnya turun,” ujar Kasatgas Korsupgah KPK RI Wilayah II, Andi Purwaka ketika memberikan edukasi kepada wajib pajak di Gedung Kesenian Rumdin Wako, Rabu, 14 September 2022.
Kata dia, apakah link tapping box dipasangkan tidak terkoneksi atau rusak. Ataukah, ada pengelola usaha tidak menggunakan tapping box. Penyebabnya, kata Andi, akan dilakukan kroscek.
“Kalau benar itu terjadi, tapping box ada tetapi tidak dipakai. Hal itu bisa dikategorikan pengelapan pajak, dan bisa terancam pidana bagi para pelakunya,” pesan Andi, sapaan akrabnya.
Kedatangan KPK RI ke Prabumulih, tidak hanya dalam rangka Roadshow Bus KPK RI Jelajah Negeri saja. Kata dia, juga membuat masyarakat meningkatkan kesadaran membayar pajak atau menunaikan kewajibannya.
“Selain itu, juga meningkatkan tata kelola Pemkot agar lebih baik lagi. Terhindar dari namanya korupsi,” tukasnya.
Akibat Covid-19, kata dia, APBD khususnya di Pemkot terus mengalami penurunan. Makanya, perlu dioptimalkan PAD guna menunjang APBD. “Sebagai, sumber pembiayaan pembangunan. Makanya, perlu ditingkatkan PAD-nya,” bebernya.
Kepala Bapenda, Ratih Puspa SE MSi dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Makanya, adanya Roadshow Bus KPK RI mengundang wajib pajak, guna meningkatkan kesadarannya membayar pajak merupakan kewajibannya.
“Itulah kendala kami alami, Bapenda sudah melakukan pendekatan. Agar tapping box ada digunakan sebaiknya, makanya sebelum KPK RI datang mengusul ke Inspektorat agar mengundang wajib pajak guna diberikan pencerahan dan masuk dalam rangka mengoptimalkan PAD Prabumulih,” tukas Ratih sambil menyebutkan, sebanyak 80 tapping box terpasang. Hanya tersisa 78 saja, dan 2 ditarik karena usahanya tutup.
Adik Wawako ini berharap, adanya edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak ini bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak guna pemakaian tapping box dalam rangka pemaksimalan PAD Prabumulih. “Jika PAD optimal, masyarakat sendiri merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (rin)