Witdiardi. Foto : Rian/FS.CO
PRABUMULIH, FS.CO – Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH belum lama ini mengundang pengelola SPBU di Kota Nanas ini dan juga Disperindag dalam rangka mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan pasca kenaikan harga BBM ditetapkan pemerintah.
Witriardi menekankan, agar pengelola SPBU tidak melayani pembelian jerigen dan juga sepeda motor menggunakan tangki besar. Dan, melayani pembelian berulang BBM baik dilakukan kendaraan roda dua dan roda empat.
“Hal ini guna mengantisipasi penimbunan BBM dilakukan onkum tidak bertanggung jawab, karena hal itu sangat merugikan,” ujar Kapolres Prabumulih ini.
Jika masih dilakukan, kata suami Dewi Pristiana SSos MH ini tak segan-segan melakukan penindakan sesuai aturan dan ketentuan ada.
“Hal itu bisa dikategorikan penimbunan, bisa diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan,” beber Alumni AKPOL 2002.
Terangnya, minta pengelola SPBU rutin berkordinasi bersama aparat Polres Prabumulih di lapangan jika terjadi kerawanan di SPBU. “Termasuk, jika ada kegiatan atau aksi penimbunan BBM. Segera laporkan, sehingga bisa direspon anggota kita guna ditindaklanjuti,” tukas Pamen berpangkat dua melati ini.
Tak lupa, Mantan Kapolres Mukomuko ini, agar pengelola SPBU mengatur antrian sebaiknya bagi masyarakat membeli BBM. “Kita ingatkan juga agar pengelola SPBU, memasang CCTV dan menyediakan APAR di SPBU,” jelas ayah tiga anak ini.
Selain itu, kata pria kelahiran Magelang dan besar di Boyolali ini, pembelian berulang tidak diperbolehkan apalagi guna mencari keuntungan. “Penjualan bensin eceran tersebut, tidak sesuai aturan dan ketentuan ada,” pungkas Witdiardi. (rin)