PEMUSNAHAN : Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH bersama Assiten I Pemkot, Drs Aris Priadi SH MSi dan Ketua DPRD, Sutarno SE bersama Forkompinda lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolres, Rabu. Foto : Rian/FS.CO
PRABUMULIH, FS.CO – Polres Prabumulih melalui Satres Narkoba mendapatkan tangkapan besar narkoba berupa sabu seberat 370 gram, tersangka Alimansyah alias Didunlalu salah satu hotel di Kota Prabumulih, beberapa waktu lalu.
Hasilnya tersebut, sabu seberat 370 gram dimusnahkan menggunakan blender dan sabu dicampur deterjen di hadapan tersangka Didung dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkoba dan psikotropika, ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup.
Pemusnahan barang bukti sabu 370 gram atau hampir 4U tersebut, langsung dilakukan Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Asisten I Pemkot Drs Aris Priadi SH MSi bersama Ketua DPRD Sutarno SE dan sejumlah Forkompinda lainnya di Halaman Mapolres, Rabu, 7 September 2022.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH mengatakan, kalau pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu hasil ungkap kasus besar Satres Narkoba, belum lama ini merupakan hal biasa dan sering dilakukan.
“Guna memutus mata rantai, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Nanas ini, juga pelaksanaan amanat UU No 35/2009 tentang narkoba dan psikotropika Pasal 91 harus dimusnahkan,” ujar Witdiardi, sapaan akrabnya sambil menyebutkan, adalah hasil operasi antik.
Pemusnahan ini, kata Mantan Kapolres Mukomuko ini berhasil menyelamatkan masyarakat dari jeratan narkoba mencapai 1.900 ribu jiwa lebih.
“370 gram narkoba hasil, ungkap kasus kita musnahkan menggunakan blender,” terang suami Dewi Pristiana SSos MH ini sambil menyebutkan, selama operasi antik berhasil mengamankan 6 tersangka dan 370 gram barang bukti narkoba jenis sabu.
Ayah tiga anak ini mengatakan, meminta sinergi dalam rangka pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Seinggok Sepemuyian ini agar bisa terus ditekan.
“Polres Prabumulih, tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Nanas ini,” terang Alumni AKPOL 2002 ini menyebutkan, harapannya Prabumulih bisa menjadi salah satu kota zero narkoba ke depannya.
Sebelum dilakukan pemusnahan, Tim Labfor Polda Sumsel melakukan pengecekan keaslian sabu akan dimusnahkan hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polres Prabumulih.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Prabumulih, Drs Aris Apriadi SH MSi mengapresiasi, Polres Prabumulih telah berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Pemkot Prabumulih, jelas akan mendukung penuh Polres Prabumulih dalam pengungkapan kasus guna pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Sehingga, bisa menekan terus peredaran dan penyalahgunaannya,” tukasnya.
Hal ini dilakukan, kata Aris, guna menyelamatkan masyarakat dan generasi muda Prabumulih dari bahaya dan dampak negatif narkoba.
“Ke depan harapan kita di Prabumulih zero narkoba, seperti harapan Pak Kapolres,” pungkasnya. (rin)