Modus Pungli, OTK Catut Nama Polsek Prabumulih Barat

  • Bagikan

VIRAL : Oknum diduga mencatut nama Polsek Prabumulih Barat dalam melakukan aksi pungli di proyek Flyover Patih Galung direkam warga. Foto : Ist/FS.CO

//Kanitreskrim : Polsek Tidak Perintahkan Pungli

PRABUMULIH – Aksi oknum tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Polsek Prabumulih Barat membuka portal proyek Flyover Patih Galung, informasi dihimpun awak media di lapangan ada dugaan pungli Rp 20 ribu keluar masuk melintas.

Aksi itu sempat terekam warga, ketika dua oknum tersebut menunggu di lokasi proyek pembangunan tersebut. Padahal, proyek tersebut tidak boleh dilintasi kendaraan roda empat terkecuali dalam keadaan darurat.

Sebelumnya, portal tersebut sempat dibuka sebagai pengalih arus dari Jalan Lingkar ketika terjadi kemacetan. Dan, memang sejumlah kendaraan roda empat memanfaatkan jalan tersebut.

Dibuka protal tersebut, dilakukan oknum tidak bertanggung jawab jelas menganggu pengerjaan proyek strategis ditargetkan akhir tahun ini selesai alias rampung.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanitres, Ipda Budi Anhar SH MSi membantah tegas hal itu. “Kita tidak pernah memerintahkan pembukaan portal, apalagi bermodus pungli,” sebut Budi, Senin (15/8/2022).

Dia menjelaskan, belum lama ini telah melakukan pengecekan terkait informasi dugaan pungli di lokasi itu. Setelah diselidiki, belum ditemukan.

“Oknum mengaku suruhan Polsek Prabumulih Barat itu, akan kita panggil guna mengklarifikasi terkait pembukaan portal bermodus pungli tengah viral di media sosial (Medsos). Khususnya, Instagram (IG),” terangnya.

Dia juga membenarkan, mobil atau kendaraan roda empat tidak bisa sembarang melintas di lokasi tersebut. Terkecuali dalam keadaan darurat, seperti ambulance dan lainnya. “Hanya, dalam keadaan darurat portal tersebut bisa dibuka,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan