Mudik Gratis Kemenhub Dibuka Mulai 18-24 April 2022, Buruan Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya

  • Bagikan
mudik gratis
Ilustrasi/Mudik-Instagram-

JAKARTA – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka pendaftaran mudik gratis tahap kedua.

Pendaftarann tersebut berlangsung dari tanggal 18-24 April 2022. Namun pendaftaran bisa ditutup jika kuota penumpang telah terpenuhi.

Kemenhub menambahkan kuota tambahan sebanyak 10.080 orang. Selain menyiapkan sarana tranportasi bus, pihak Kemenhub juga akan menyiapkan truk untuk menfasilitasi 1.100 kendaraan sepeda motor yang hendak mudik.

Sebelum lakukan pendaftaran, berikut adalah sejumlah syarat untuk mengikuti mudik gratis Kemenhub tahap 2:

1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga).

2. Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi

3. Pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1×24 jam atau PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan

4. Pemudik yang baru mendapatkan dosis pertama, peserta mudik wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3×24 jam sebelum pemberangkatan.

5. Pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3×24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

6. Penumpang anak-anak, wajib menyerahkan pula dokumen Kartu Keluarga (KK)

7. Selama proses daftar mudik gratis 2022 Kemenhub dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungI.

8. Mentaati protokol kesehatan Membawa e-tiket untuk mengambil nomor bus

Setelah syarat terpenuhi, berikut tata cara daftar mudik gratis

1. Akses website www.mudikhubdat2022.com

2. Melakukan login dan isi data diri lengkap

3. Melakukan verifikasi dan validasi sistem

4. Mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik

5. Membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus

6. Berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, untuk pendaftaran mudik gratis pada tahap I telah habis.

“Mudik gratis ini, pendaftaran pertama dengan anggaran 10 miliar dengan jumlah bus 530 yang ada kuotaya sudah habis. Besok, hari Senin akan dibuka lagi tahap kedua dengan anggaran yang sama,” katanya saat melakukan kegiatan inspeksi kendaraan bus Terminal Bus Tipe A Bulupitu Purwokerto, Sabtu, 16 April. (disway)

  • Bagikan