PALEMBANG – Gubernur Sumsel Herman Deru sangat prihatin atas tingginya penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sumsel. Kendati begitu, Deru tidak mau menghakimi penggunaan narkotika karena sebagai korban yang perlu diberantas adalah bandar.
Berdasarkan data di 202 Provinsi Sumatera Selatan di peringkat nomor dua di Indonesia untuk penyalahgunaan narkotika. Tingginya penggunaan narkotika hingga ke desa-desa.
“Kalau Ada yang masih marah dengan pengguna narkotika artinya kita hanya fokus pada penindakan dan rehabilitasi saja,” kata Herman Deru dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di Pemprov Sumsel, Selasa (22/3).
Deru pun menginstruksikan hingga tingkat RT di Sumsel untuk dapat memfokuskan pencegahan penyebaran narkotika. Apalagi narkotika yang masuk ke wilayah Sumsel bisa dari sisi mana saja.
“Saya ingin instruksikan hingga tingkat RT di Sumsel kita fokus pencegahan,” kata dia.
Deru menilai menilai peredaran narkotika di Sumsel memanfaatkan kondisi geografis Sumsel yang banyak anak sungai, sehingga pelabuhan-pelabuhan tikus dimanfaatkan untuk mengangkut narkotika.
“Kalau untuk penindakan ada aparat penegak hukum yang mencegah agar tidak masuk (Polisi dan BNN). Kita (Pemda) mengupayakan agar masyarakat dapat lepas dari jerat narkotika. Kalau barang banyak tidak ada pengguna kan bagus, Sisi penggunanya harus kita tekan, ruang geraknya dipersempit,” ujar dia.
Lanjutnya, untuk melakukan pencegahan ada dua opsi yang bisa digunakan oleh pemerintah. Opsi pertama lewat pendekatan agama kepada masyarakat, kedua dengan lembaga pendidikan formal yang ada.
“Sumsel memiliki kasus narkotika tertinggi dikarenakan upaya dari penegakan hukum yang maksimal. Indikator jelas karena penangkapan yang banyak Sumsel tertinggi di Indonesia,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi menyatakan, peran pemberantasan narkotika perlu upaya ekstra bersama stakeholder. Menurutnya bahu membahu tidak hanya terjadi di level provinsi melainkan turun hingga ke desa. Dirinya pun mengajak masyarakat untuk berani melapor tentang peredaran narkotika.
“Bila perlu mereka yang sudah menjadi pengguna datang untuk melapor agar direhab. Dengan berani melapor diharapkan dengan direhab akan sembuh dan tidak lagi jadi pengguna,” terangnya.
Hari ini, BNNP Sumsel bersama Pemprov Sumsel menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika sabu sebanyak 15 kilogram. Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan BNNP Sumsel dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami tidak tinggal diam hanya menindak kurir dan pengguna. Kami akan kembangkan hingga ke suplai dan bandarnya,” tandasnya. (edy/seg)