570 Pelanggan Nunggak Bayar, 126 Pelanggan Putus Sementara

  • Bagikan

BAYAR : Pelanggan PDAM Tirta Prabu Jaya melakukan pembayaran tagihannya di kantornya, belum lama ini. Foto : Rian/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO – Sebanyak 1.500 pelanggan mendapatkan ‘surat cinta’ dari PDAM Tirta Prabu Jaya, karena menunggak lebih dari 3 bulan.

Data dihimpun awak media dari PDAM Tirta Prabu Jaya, sebanyak 570 pelanggan telah membayar tunggakannya. Sementara itu, 126 pelanggan terpaksa diputus sementara karena tidak juga membayar kewajibannya.

Hal itu dibenarkan Direktur PDAM Tirta Prabu Jaya, Fajar Criswary Ardana ST ketika dikonfirmasi awak media, belum lama ini.

“Alhamdulillah, upaya kita melakukan penertiban pelanggan nunggak membuahkan hasil positif. 570 pelanggan membayar tunggakannya, 126 pelanggan terpaksa kita putus sementara karena tidak mau membayar lagi. Pendekatan persuasif dilakukan petugas, sejauh ini terus berjalan,” ujarnya sambil menyebutkan, kalau pelanggan membayar tunggakan menekan angka tunggakan pelanggan hingga Rp 500 juta atau Rp ½ miliar lebih.

Selain itu, kata Fajar, sebanyak 63 pelanggan meminta tempo atau telah menekan perjanjian guna membayar tunggakan. “Sisanya, sekitar 650 pelanggan masih terus kita tindaklanjuti. Apakah, mau membayar tunggakan ataukah diputus sementara,” bebernya.

Kata dia, pelanggan juga dipersilahkan datang ke kantor guna menyelesaikan tunggakannya. Baik itu, mau dibayar lunas ataukah dicicil. “Intinya, di sini melihat keseriusan pelanggan membayar tunggakan tagihan PDAM Tirta Prabu Jaya,” tukasnya.

Lanjutnya, pelanggan tidak juta melunasi sejak diputus sementara selama tiga bulan lagi. Maka, petugas akan melakukan pemutusan secara permanen. “Penertiban pelanggan ini, mesti dilakukan agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar tagihan PDAM Tirta Prabu Jaya tepat waktu hingga tidak kena denda dan menunggak,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan