2 Orang Tertangkap, 5 Orang Masih Diburu, Pelaku Pencurian Trafo di Prabumulih

  • Bagikan

Endro Aribowo. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM

2 Orang Pelaku Tertangkap, Warga Prabumulih

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Polres Prabumulih melalui Satreskrim dan Unit Pidum setelah melakukan penyelidik, akhirnya berhasil mengungkap sejumlah TKP pencurian trafo di Kota Nanas ini.

2 pelakunya, RZ dan HR berhasil diringkus di kediamannya masing-masing 20 Desember 2024 silam. RZ diringkus di rumahnya berada di Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai. Sedangkan, HR ditangkap di rumahnya di Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat.

Informasi dihimpun awak media dari sumber kepolisian, menyebutkan kalau pelaku berjumlah 7 orang. 2 orang telah ditangkap dan 5 orang masih DPO alias diburu.

Ada tiga TKP menjadi lokasi pencurian trafo tempat para pelaku beraksi. Antara lain; Jalan Bukit Lingkar Kelurana Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih; Jalan Talang Djimar Pal 10 Desa Karangan, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih; Jalan Bukit Lingkar Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.

Kejadian itu dilaporkan PT PLN (Persero) ULP Prabumulih, akibat kejadian itu mengalami kerugian sekitar Rp 53 jutaan kepada pihak kepolisian.

Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP dikonfirmasikan melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH.

“Betul, 2 pelaku sudah berhasil kita tangkap berinisiatif RZ dan HR. Kini, tengah ditangani Unit Pidum, proses hukumnya,” terang Herli, sapaan akrabnya.

Kata dia, diamankan sejumlah barang bukti, antara lain; 1 buah kayu balok, 1 buah tali, 1 buah tas, 1 buah celana pendek, 1 buah jaket, 1 buah gunting potong, 1 buah plat besi, 1 buah satang berbahan paralon di ujung nya ada pengait besi.

“2 pelaku tertangkap, warga Prabumulih. Kasusnya, masih terus kita selidiki dan kembangkan lebih lanjut. Pelaku, dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, ancamannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (rin)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan