PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kasus pencurian sapi yang sempat bikin heboh warga Kelurahan Cambai akhirnya terungkap. Setelah hampir sepuluh bulan menjadi buronan, pelaku utama berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Pelaku diketahui bernama Irwan Saputra, 26 tahun, warga Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Ia ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal Tekab Prabu bersama Opsnal Polsek Gunung Megang, Selasa, (4/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga ST MT, dibantu Kanit Pidum Ipda Kurniawan Rahmatulloh SH MSi CPHR, serta Ipda Roberten Nurasidi SE.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya di Desa Sumaja Makmur. Saat diamankan, ditemukan juga barang bukti berupa 1 unit mobil Pick Up Carry warna hitam dan 1 lembar terpal warna pelangi yang digunakan untuk menutupi sapi curian saat diangkut,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Tiyan.
Kasus ini bermula dari laporan Ardiyansyah (46), warga Perumnas IV Blok AE 07, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, yang kehilangan empat ekor sapi miliknya di kandang Jalan Pelangi RT 05 RW 01, Kelurahan Cambai, pada Jumat (10/1/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban baru menyadari pencurian itu setelah pengurus kandang, Adi, hendak memberi pakan dan mendapati pintu kandang sudah rusak serta keempat sapi lenyap. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta.
Setelah penyelidikan panjang, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku yang berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain turut membantu aksi pencurian tersebut. (ril)







